Portal Kudus - Penjelasan apa itu Pendamping Lokal Desa 2022 Kemendesa dan juga tugas PLD Kemendesa.
Pahami apa itu Pendamping Lokal Desa (PLD) sebelum mendaftar dalam rekrutmen PLD Kemendesa 2022.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022.
Bagi Anda yang tertarik untuk daftar PLD Kemendesa 2022, pahami terlebih dahulu apa itu Pendamping Lokal Desa dan apa saja tugasnya.
Di artikel ini juga dilengkapi dengan informasi lengkap tentang rekrutmen PLD Kemendesa 2022.
Mulai persyaratan, jadwal, dan cara melakukan pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2022.
Apa itu Pendaming Lokal Desa?
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah sebuah jabatan sebagai pendamping desa yang berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Indonesia.
Pendamping Lokal Desa dibentuk berdasarkan Undang-Undang Desa dan bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 berikut ini Tugas pokok Pendamping Lokal Desa:
1. melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
2. terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
3. melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
4. meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar
Rekrutmen PLD Kemendesa Tahun 2022
Menurut Pengumuman Kemendesa PDTT Nomor: Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022 Tentang REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2022, berikut rangkuman informasi tentang rekrutmen PLD Kemendesa 2022.
Persyaratan PLD Kemendesa 2022
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Memiliki pengalaman di bidang pengembangan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
Bagaimana tata cara melakukan pendaftaran PLD Kemendesa 2022?
Cara daftar online Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022
- Pendaftaran dilakukan secara online di website
https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id
- Lihat persyaratan di menu "Persyaratan"
- Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, pilih menu "persyaratan"
- Klik menu "Pendaftaran" untuk daftar
- Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemendesa
- Isi form pendaftaran secara lengkap sesuai kolom yang tersedia
- Unggah dokumen yang diminta (KTP dan / Surat Keterangan Domisili)
- Klik "Kirim"
- Apabila muncul pesan "Pendaftaran Berhasil" artinya pendaftaran Anda sudah berhasil.
Jadwal Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022
- Pengumuman Rekrutmen: 23 September 2022
- Penerimaan Pendaftaran: 28 September - 2 Oktober 2022
- Seleksi Administrasi: 3 - 5 Oktober 2022
- Pengumuman Hasil Administrasi: 6 Oktober 2022
- Pemanggilan Tes Tulis: 8 Oktober 2022
- Seleksi Tes Tulis: 8 Oktober 2022
- Pengumuman Tes Tulis dan Pengumuman Wawancara: 12 Oktober 2022
- Seleksi Tes Wawancara: 13 - 19 Oktober 2022
- Penempatan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi: 21 Oktober 2022
- Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru: 28 Oktober 2022
- SK Pengangkatan: 25 November 2022
- Pelatihan Pratugas/ Pembekalan: 28 - 30 November 2022
- Kontrak Kerja: 1 Desember 2022
- Penempatan/ Mulai Bertugas: 1 Desember 2022
Demikian informasi apa itu Pendamping Lokal Desa 2022 Kemendesa dan juga tugas PLD Kemendesa.***