PortalKudus -Artikel Ini Mengulas Tentang BSU Tahap 2, Berbagai Permasalahan dan Juga Solusi Bagi Pekerja Penerima Bantuan.
Simak informasi BSU tahap 2 sudah cair, dalam artikel ini juga menjelaskan solusi apabila kamu masih belum mendapat bantuan karena suatu hal.
Seperti telah dipublikasikan kemnaker bahwa BSU tahap 2 disalurkan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu, apabila lolos PERMNAKER Nomor 10 Tahun 2022.
Pekerja yang telah lolos akan mendapat notifikasi dengan cek di website kemnaker go id atau bsu bpjsketenagakerjaan go id, seperti berikut.
Dalam notif tersbut tertulis “Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022”, dari notif ini jelas pekerja yang bersangkutan dipastikan cair.
Namun setelah menunggu BSU 2022 Tahap 2 tidak juga tersalurkan, berikut ini beberapa permasalahan yang sering dikeluhkan, seperti disampaikan dari cuitan @KemnakerRI adalah sebagai berikut:
1 .Kamu tidak memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetepkan dalam PERMENAKER No. 10.
Apa isi PERMNAKER Nomor 10 Tahun 2022 yang menjadi pedoman pemberian bantuan BSU BPJS, berikut ini isinya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca Juga: Cek DI SINI ! Ini Syarat dan Cara Daftar Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2022
2 .Nama kamu telah terdaftar dalam bantuan yang lain dipastikan tidak dapat cair.
Bantuan yang lain seperti kartu prakerja, BPUM dan PKH, hal ini akan otomatis terdeteksi sebab data penerima BSU 2022 tahap 2 telah disinkronkan dengan DTKS.
3 .Rekening yang dimiliki telah pasif, ditutup, tidak valid, duplikasi, dibekukan, tidak sesuai dengan identitas NIK bahkan tidak terdaftar.
Solusinya adalah dengan menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data dan rekening melalui HRD perusahaan, yang selanjutnya akan diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker masih memberikan solusi kemudian jika pemutakhiran dan perbaikan data tidak dapat dilakukan, yaitu dengan pengambilan melalui PT. POS Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekerja dapat cek untuk mendapatkan notifikasi mendapatkan BSU 2022 tahap 2 melalui kemnaker goid atau bsu bpjsketenagakerjaan go id.
Berbagai tagar #BSU2022 #BSUTepatSasaran #BSUntukPekerja, menunjukkan bahwa KEMNAKER serius ingin BSU 2022 tahap 2 sampai kepada penerima yang tepat.
Demikian artikel dan informasi mengenai permasalahan dan solusi BSU 2022 tahap 2, sehingga pekerja tetap dapat menerima BSU ini.***