Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan
Regsosek ini bertujuan untuk membangun sistem basis data kependudukan yang terpadu dengan data-data lain.
Adapun informasi yang termuat dari Regsosek tersebut di antaranya adalah profil dan kondisi sosial ekonomi.
Lantas, seperti apa struktur organisasi Petugas Regsosek?
Diketahui bahwa setiap BPS Kabupaten/Kota membuka rekrutmen petugas Regsosek dengan jumlah berbeda-beda sesuai kebutuhan.
Misalnya, untuk BPS Kabupaten Rembang terkait rekrutmen Regsosek 2022 ini membutuhkan tenaga lapangan sebanyak total 1.185 petugas.
Mengutip dari laman rembangkab.bps.go.id, formasi yang dibutuhkan adalah:
- 920 Petugas Pendataan Lapangan (PPL)
- 236 Petugas Pengawas Lapangan (PML)