Berikut Cara Daftar BLT gaji dibawah 3 Juta Rupiah, Ada Juga Syaratnya

- 13 September 2022, 16:50 WIB
Berikut Cara Daftar BLT gaji dibawah 3 Juta Rupiah, Ada Juga Syaratnya
Berikut Cara Daftar BLT gaji dibawah 3 Juta Rupiah, Ada Juga Syaratnya /Afifah Amani/Ilustasi Foto: Pixabay

Portal Kudus - Bagaimana cara daftar BLT gaji dibawah 3 juta? Apa saja syaratnya? Berikut penjelasan detail yang harus dipahami.

Terkait cara daftar BLT gaji dibawah 3 juta rupiah ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima sebanyak 5,09 juta data para pekerja dengan jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta yang nantinya mereka akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu, 7 September 2022 melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mencairkan bantuan tersebut sejak minggu kemarin hingga kini jika tidak ada halangan.

Baca Juga: MABES AD Akhirnya Angkat Suara Terkait Kasus Effendi Simbolon yang Dikecam oleh Prajurit TNI

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar BLT gaji dibawah 3 juta tersebut? Berikut ulasannya.

- Warga Negara Indonesia

- Peserta merupakan orang yang aktif BPJS Ketenagakerjaannya per Juli 2022

- Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta.

- Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x