Kenapa Harga BBM Naik Jadi 10 Ribu dan 14 Ribu Sejak 3 September 2022? Begini Penjelasan dari Sri Mulyani

- 3 September 2022, 18:42 WIB
Kenapa Harga BBM Naik Jadi 10 Ribu dan 14 Ribu Sejak 3 September 2022? Begini Penjelasan dari Sri Mulyani
Kenapa Harga BBM Naik Jadi 10 Ribu dan 14 Ribu Sejak 3 September 2022? Begini Penjelasan dari Sri Mulyani /Afifah Amani/Instagram: @smindrawati

Portal Kudus - Kenapa harga BBM naik? Kenaikan harga bahan bakar minyak ini baru saja diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada Sabtu, 3 September 2022 di Istana Presiden, Jakarta.

Lantas kenapa harga BBM naik? Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan langsung alasan dibalik kenaikan harga ini.

Terkait pertanyaan kenapa harga BBM naik ini, pemerintah mengungkapkan bahwa beban subsidi dan kompensasi akan dan masih tetap membengkak hingga 502 Triliun Rupiah.

Baca Juga: MyPertamina Daftar Pertalite 2022: Berikut Link dan Cara Daftar Subsidi Tepat di MyPertamina Untuk Bisa Beli B

Sri Mulyani sendiri mengungkapkan bahwa ia dan tim terus melakukan perhitungan terkait hal ini, di tengah harga BBM sempat turun selama beberapa minggu terakhir.

Sri juga menjelaskan bahwa meskipun harga minyak mentah dunia mengalami penurunan, jumlahnya tidak akan cukup untuk meredam atau mengurangi jebolnya anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Disebutkan bahwa kini anggaran subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah telah melambung tinggi hingga Rp 502,4 triliun dari jumlah awal sebanyak Rp 152,5 triliun.

Baca Juga: Ide Kegiatan Menyenangkan di Hari Minggu Bersama Keluarga, Seru dan Tidak Membosankan

Detailnya adalah subsidi untuk BBM dan LPG yang jumlah awalnya adalah Rp 77,5 triliun dan naik menjadi Rp 149,4 triliun, serta perhitungan listrik yang semula berjumlah Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x