Tiga Upaya Kemenhub Untuk Menstabilkan Harga Tiket Pesawat

- 1 September 2022, 08:17 WIB
Ilustrasi Tiga Upaya Kemenhub Untuk Menstabilkan Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi Tiga Upaya Kemenhub Untuk Menstabilkan Harga Tiket Pesawat /Kemenparekraf/

Portal Kudus - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang berupaya dalam intensif dalam menerapkan tiga upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Sebagaimana arahan presiden Joko Widodo, Kemenhub secara intensif dan konsisten melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi yang tinggi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

Baca Juga: JAWABAN! Apa Makna Persatuan dan Kesatuan Menurut Pendapatmu? Ada 3 Jawaban untuk Tugas Sekolah PKN Ini

Para pemangku kepentingan yang dimaksud, yakni: Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya. Ia mengungkapkan ada tiga upaya utama yang dilakukan.

Pertama yakni, meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ungkap Budi.

Baca Juga: TEKS Berita Bahasa Jawa: Contoh Naskah Singkat Pawarta Mengandung Unsur 5W 1H Sesuai untuk Tugas Sekolah

Kedua, melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x