Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 sesuai Surat Edaran Kemendikbud

- 16 Agustus 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 sesuai Surat Edaran Kemendikbud
Ilustrasi Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 sesuai Surat Edaran Kemendikbud /Pexels/Irgi Nur Fadil

Yaitu perwakilan pegawai dari tiap unit utama dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

b. Di tingkat pusat di luar kantor wilayah Senayan dan tingkat daerah.

Baca Juga: Sejarah Diciptakannya Lagu Gugur Bunga oleh Ismail marzuki, Berikut Penjelasannya

Upacara bendera peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dilaksanakan secara luring dan atau daring.

Pada tanggal 17 Agustus 2022, dengan ketentuan berikut ini:

- Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang ditentukan.

Dimulai pukul 07.00 waktu setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

- Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

- Peserta upacara adalah para pegawai dan atau siswa atau mahasiswa.

Mengenakan pakaian adat tradisional atau seragam yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah