Portal Kudus - Proklamasi adalah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh orang yang berwenang untuk membuat pengumuman tertentu.
Penggunaan proklamasi biasanya dalam rangka pemerintahan beberapa negara dan biasanya dikeluarkan atas nama kepala negara.
Halnya dengan teks proklamasi yang merupakan naskah teks proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Pembacaan teks proklamasi dilakukan pada Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB oleh Soekarno yang didampingi Moh. Hatta di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).
Naskah teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik yang ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Penandatangan pada teks proklamasi dilakukan di rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda.
Pada ruang makan Maeda, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Soebardjo pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB.
Kediaman tersebut, sekarang jadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berada di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat (Naskah rekomendasi Penetapan Benda Cagar Budaya Nomor Be-0002/TANCB/17/05/2013).