Portal Kudus - Di Bangkok, Thailand pada 8 Agustus 1967 ASEAN didirikan dan diprakarsai oleh 5 negara. Negara tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Masing-masing negara memiliki perwakilan yang hadir. Diantaranya tokoh-tokoh yang disebut “bapak pendiri” ASEAN adalah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), Thanat Khoman (Thailand).
Disahkannya organisasi tersebut dengan cara menandatangani dokumen yang berisikan 5 artikel yang tertulis untuk mendeklarasikan pembentukan Asosiasi untuk kerjasama Regional di antara Negara-negara Asia Tenggara.
Serta pembentukan ASEAN juga mempunyai tujuan pembentukan organisasi tersebut tertuang dalam Piagam Bangkok.
Baca Juga: Contoh Soal UP PPG Fiqih 2021 Beserta Kunci Jawaban, Materi-Materi Ujian PPG Mata Pelajaran Fiqih
Tentunya dibentuknya organisasi tersebut memiliki aspek-aspek tertentu yang selaras dengan anggotanya.
Meskipun begitu, anggota negara organisasi ASEAN juga memiliki persamaan dan perbedaan.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut Portal Kudus rangkum mengenai persamaan dan perbedaan negara ASEAN.
Persamaan