Portal Kudus - Pemerintah RI membuat program Kartu Prakerja untuk membantu warga negara dalam meningkatkan kompetensi di bidang yang dimiliki dengan mengikuti pelatihan.
Lalu, apakah kamu sudah tahu tentang Kartu Prakerja? dan apa saja persyaratan pendaftarannya?
Cari tahu tentang Kartu Prakerja dengan menyimak artikel ini hingga selesai.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang bertujuan untuk membantu pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup, Pembahasan PKN Kelas 9
Program ini didesain sebagai produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.
Dengan memanfaatkan kemajuan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih pelatihan yang diminati dan memberi evaluasi berupa rating dan ulasan.
Untuk persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja antara lain;
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.