Portal Kudus - Berikut ini 3 tempat yang bisa kamu kunjungi untuk tes bebas narkoba.
Di tempat ini, kamu juga bisa membuat surat bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) saat melamar pekerjaan.
Hal ini sudah menjadi syarat umum bagi kamu yang hendak mendaftar sebagai CPNS ataupun lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: 24 JUNI 2022: Fenomena 5 Planet Sejajar Bisa Dilihat Jam Berapa? Ini Jam dan Cara Menyaksikannya
Selain itu, surat bebas narkoba juga wajib digunakan sebagai syarat mendaftar di sejumlah institusi pendidikan.
Ada tiga lokasi yang bisa kamu kunjungi ketika ingin membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
1. Rumah Sakit
Salah satu tempat yang mengeluarkan surat bebas narkoba adalah di pusat fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit atau puskesmas.
Sebelum kamu berangkat, carilah informasi rumah sakit maupun puskesmas yang menyediakan fasilitas tes narkoba.