Portal Kudus – Rumah Yusuf Mansur baru-baru ini digeruduk puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi.
Rumah Yusuf Mansur yang berlokasi di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang digeruduk puluhan orang pada Senin, 20 Juni 2022.
Sebanyak 30 oranga yang menggeruduk rumah Yusuf Mansur menuntut agar yang bersangkutan mau berdialog terkait kerugian karena Investasi Batu Bara Jabal Nur (JBN) jamaah Masjid Darussalam.
Berikut ini 4 poin tuntutan korban investasi yang dilayangkan kepada Yusuf Mansur melalui Ketua Tim Task Force Investasi Batu Bara Jabal Nur (JBN) Jamaah Masjid Darussalam seperti dikutip Portal Kudus dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Agensi Aktor Nam Joo Hyuk Bantah Rumor Bullying
1. Meminta Jamaan Nur Khotib Mansur alias Yusuf Mansur untuk mengembalikan seluruh dana Investasi Batu Bara Jabal Nur (JBN) jamaah wisata;
2. Meminta Jamaan Nur Khotib Mansur alias Yusuf Mansur melakukan mubahalah atas kebenaran pernyataan yang menyatakan:
a. Investasi Jabal Nur Jamaah Masjid Darusalam itu Hoax;
b. Jamaan Nur Khotib Mansur alias Yusuf Mansur tidak pernah presentasi bisnis di Masjid Darussalam kota wisata, Cibubur;