PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Telah Resmi Dibuka

- 14 Juni 2022, 06:03 WIB
Syarat dan Cara Daftar  PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK
Syarat dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK /Pinterest/101KFE.ID
 
Portal Kudus - Artikel ini membahas tentang PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Telah Resmi Dibuka.
 
Simak penjelasan tentang PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Telah Resmi Dibuka.
 
Berikut ini adalah pembahasan tentang PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Telah Resmi Dibuka.
 
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 telah membuka jadwal Pendaftaran pada senin, 13 Juni 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
 
Jalur yang dibuka ialah untuk jalur Afirmasi, Zonasi, dan Perpindahan orang tua dan anak guru. 
 
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SD pada PPDB DKI Jakarta 2022 adalah berusia paling rendah 6 tahun per 1 Juli 2022. 
 
Kemudian mempunyai akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang. 
 
Selain itu, persyaratan mengikuti PPDB DKI Jakarta 2022 adalah yang sudah tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022. 
 
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, proses pendaftaran jenjang SD ini diwajibkan dengan pengajuan akun terlebih dulu sejak 17 Mei 2022 lalu. 
 
Kemudian CPDB mempelajari alur pendaftara yang tersedia di laman 
https://ppdb.jakarta.go.id.
 
Setelah itu, CPDB bisa mengajukan akun, aktivasi pin dan token, serta memilih sekolah.
 
Jadwal pendaftaran yang dibuka 13-15 Juni 2022 ini adalah jalur Afirmasi untuk anak panti dan anak nakes yang meninggal dalam penanganan Covid-19 serta penyandang disabilitas dengan kuota 25%.
 
Sedangkan Jalur Afirmasi untuk anak yang terdaftar di DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil akan dibuka pendaftarannya pada 20 Juni 2022 mendatang. 
 
Kemudian juga Jadwal pendaftaran jalur Zonasi yang dibuka 13-15 Juni dengan kuota sebanyak 73%. 
 
Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru dibuka pada 13-28 Juni 2022 dibuka untuk kuota sebanyak 2%. 
 
Demikian informasi tentang PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Telah Resmi Dibuka.***

Editor: Sugiharto

Sumber: PPDB Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x