Portal Kudus - Simak penjelasan plat RFS itu apa berikut, RFS adalah kode khusus untuk kendaraan siapa?
Belakangan, setelah ramai tentang plat RFH, banyak netizen juga penasaran dengan plat RFS. Plat RFS itu apa?
Banyak yang bertanya-tanya, plat RFS itu untuk siapa? Plat RFS adalah untuk kendaraan siapa?
Saat ini, banyak netizen yang mulai mencari informasi tentang berbagai nomor plat yang terlihat unik dan berbeda dari plat pada umumnya.
Sebelumnya, ramai plat RFH setelah ramai video pengemudi mobil berplat tersebut dipukuli. Kini, apa itu plat RFS?
Simak penjelasan tentang apa itu plat RFS berikut. Akan dijelaskan plat RFS adalah plat untuk kendaraan siapa.
Di Indonesia, memang ada kendaraan yang masuk dalam kategori khusus dan mesti dibedakan dalam TNKB.
Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas, dijelaskan bahwa TNKB khusus diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dan diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.
Misalnya, kode khusus yang digunakan untuk menandai kendaraan khusus tersebut adalah RF.
Apa itu plat RFS
Ada berbagai variasi plat nomor RF dan masing-masing mewakili kode instansi tertentu. Lantas, apa itu plat RFS?
Jadi, RFS adalah singkatan dari Reformasi Sekretariat Negara. Adapun kode plat RFS ini adalah khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara.
Secara lebih jelasnya, plat RFS adalah diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal di Kementerian).
Demikian penjelasan tenatng plat RFS.***