Seleksi dilakukan oleh sistem.
Rapat koordinasi akan dilakukan untuk calon siswa baru yang tidak lulus.
Pemetaan calon siswa baru berdasarkan domisili.
Penyaluran ke sekolah yang terdekat dengan domisili (negeri atau swasta).
- Penetapan:
Rapat dengan dewan guru, kepala sekolah, dan penetapan hasil PPDB
Satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan cabang dinas.
Memasukkan hasil ke situs PPDB.
Calon siswa yang tidak menerima hasil penyaluran, bisa mendaftar melalui jalur lain.