LINK Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG 2022, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan

- 2 Juni 2022, 21:43 WIB
Pengumuman seleksi calon mahasiswa PPG 2022, untuk mengetahui persyaratan, kuota, tata cara pendaftaran, dan jawal seleksi lengkap.
Pengumuman seleksi calon mahasiswa PPG 2022, untuk mengetahui persyaratan, kuota, tata cara pendaftaran, dan jawal seleksi lengkap. /ppg.kemdikbud.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

Baca Juga: TES Antropometri Polri Meliputi Apa Saja? Simak Apa Saja Yang Dicek dalam Tes Pengukuran Badan Peserta 2022

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. menandatangani pakta integritas; dan

Halaman:

Editor: Al Mahfud

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah