Portal Kudus – Jenazah Achmad Yurianto, mantan Juru Bicara (Jubir) penanganan COVID-19, dimakamkan secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Minggu, 22 Mei 2022.
Sri Yuriarti, kakak kandung Achmad Yurianto, telah mengatakan pada Sabtu malam bahwa jenazah adiknya akan dimakamkan di TPU Dadaprejo yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah duka di Jalan Ir Soekarno, Kota Batu.
Jenazah Achmad Yurianto tiba di rumah duka kurang sekitar pukul 21:20 WIB setelah disucikan terlebih dahulu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang, tempat almarhum sebelumnya menjalani perawatan.
Baca Juga: Kronologi dan Jumlah Korban Kecelakaan Bus di Tanjakan Pari Panjalu, Ciamis
Odang, adik ipar Achmad Yurianto, mengungkapkan bahwa kakak iparnya memang berstatus sebagai purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir Kolonel CKM.
Oleh sebab itu, sesuai kesepakatan keluarga, pemakaman kakak iparnya dilakukan secara militer pada Minggu pukul 10:00 WIB.
“Iya (dimakamkan secara militer), Minggu pagi di TPU Dadaprejo dekat sini,” ucapnya seperti dikutip Portal Kudus dari Antara.
Selain mantan jubir COVID-19 dan purnawirawan TNI AD, Achmad Yurianto juga merupakan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.