Portal Kudus - Simak link Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 dan cara melakukan Pra Pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Hari ini, tanggal 17 Mei 2022 dimulai jadwal Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Pahami penjelasan cara melakukan Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 berikut, lengkap dengan dokumen yang diunggah.
Jadwal Pra Pendaftaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 17 Mei - 14 Juni 2022 (kecuali hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional).
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti Pra Pendaftaran adalah:
1. CPDB yang akan mendaftar jenjang SMP, SMA, dan/ SMK, dan
2. CPBD berdomisili DKI Jakarta, dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2020 dan tahun 2021 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan
- Asal satuan pendidikan sekolah asing
Baca Juga: PPDB Online SMK Duta Karya Kudus Tahun Ajaran 2022/2023, Simak Cara Daftar dan Persyaratnnya
Cara melakukan Pra Pendaftaran:
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
b. Mengisi formulir secara daring
c. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen:
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 4 semester 1 dan 2, Kelas 5 semester 1 dan 2, dan
Kelas 6 Semester 1 SD/Sederajat;
- Sertifikat Akreditasi Sekolah asal;
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPBD bermaterai cukup
Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 7 (semester 1 dan 2), Kelas 8 (semester 1 dan 2), dan Kelas 9 Semester 1
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPBD bermaterai cukup
d. Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran
e. CPDB melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah
f. CPDB mencetak tanda bukti verifikasi prapendaftaran untuk proses pendaftaran
g. CPDB melakukan pengajuan akun di laman publik https://ppdb.jakarta.go.id
Demikian informasi link Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 dan cara melakukan Pra Pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.***