Portal Kudus - Simak JADWAL Cuti Bersama Idul Fitri 2022, Segera Download SKB Cuti Bersama Lebaran 2022
Pemerintah telah memutuskan jadwal cuti dan tanggal merah Lebaran 2022.
Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan pers.
Keputusan cuti dan tanggal merah ini nantinya akan dituangkan dalam keputusan menteri terkait.
Hal ini sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dalam SKB, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2-3 Mei 2022. Sementara untuk cuti bersama belum diatur lebih lanjut.
Ketentuan libur cuti bersama terhitung selama empat hari dan dua hari libur Lebaran.