Meski dinyatakan sebagai hari penting, namun apakah Hari Kartini dinyatakan hari libur atau tidak.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut silahkan simak daftar lengkap Hari Libur Nasional selama tahun 2022 di bawah ini.
Berdasarkan informasi yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menyatakan bahwa dalam kalender 2022 termuat keputusan total terdapat 16 Hari Libur Nasional.
Berikut adalah informasi lengkap tentang Hari Libur Nasional pada tahun 2022, bersumber dari kalender nasional Indonesia.
Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional pada tahun 2022.
- Sabtu, 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
- Selasa, 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- Senin, 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- Jumat, 15 April : Wafat Isa Almasih
- Minggu, 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- Senin-Selasa, 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
- Senin, 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
Baca Juga: Arti Mimpi Diancam Putus Pacar, Salah Satunya Anda Akan Mengalami Sebuah Kejadian Buruk
- Kamis, 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- Rabu, 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- Sabtu, 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
- Sabtu, 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- Rabu, 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- Sabtu, 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember : Hari Raya Natal