Daftar Ulang SNMPTN 2022 UGM : Syarat, Alur, dan Jadwal Registrasi

- 30 Maret 2022, 06:51 WIB
Berikut link pengumuman hasil SNMPTN 2022 di UGM Universitas Gadjah Mada mulai diakses sore ini 29 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
Berikut link pengumuman hasil SNMPTN 2022 di UGM Universitas Gadjah Mada mulai diakses sore ini 29 Maret 2022 pukul 15.00 WIB. /Tangkap layar ugm.ac.id

Portal Kudus – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) baru saja mengeluarkan surat pengumuman prosedur daftar ulang bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN 2022.

Daftar ulang calon mahasiswa yang lolos SNMPTN di UGM akan dimulai pada 31 Maret 2022 pukul 15.00 WIB hingga 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Apabaila calon mahasiswa lolos SNMPTN di UGM tidak melakukan daftar ulang sampai tanggal 12 April 2022 pukul 15.00 WIB, maka dianggap melepas haknya sebagai calon mahasiswa program sarjana Universitas Gadjah Mada tahun akademik 2022/2023.

Seperti tertulis pada surat pengumuman nomor: 2286/UN1.P/Dir-PP/TM.01.00/2022 yang dikeluarkan oleh rektor UGM, ada beberapa dokumen yang disyaratkan untuk diunggah guna keperluan registrasi.

Baca Juga: TANTANGAN HARIAN Shopee Tebak Kata 30 Maret 2022, Ini Kunci Jawaban dan Menangkan Voucher Gratis Disini

Berikut ini syarat unggah dokumen dan alur daftar ulang yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa UGM yang lolos jalur SNMPTN 2022.

I. Mempersiapkan dokumen berikut untuk keperluan registrasi

A. Hasil pemindaian atau scan (format pdf ukuran file 200-800 KB per dokumen):

1) Kartu Peserta SNMPTN 2022 yang telah ditandatangani;

2) Rapor asli semester 1-5;

3) Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa

UGM*;

4) Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file);

5) Kartu Keluarga asli;

6) KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada);

Baca Juga: LINK Copy Emoji Centang Biru TikTok dan Cara Membuat Akun TikTokmu Nampak Seakan-Akan Verified

7) a) Laporan SPT Tahunan Pribadi bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta, atau;

b) Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP*;

8) Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/penanggung biaya, yang disahkan oleh:

a) Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta*;

b) Camat bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta*;

9) Surat Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan kedua orang tua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai ASN/TNI/ POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji;

10. a) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau; b) Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB*;

11) Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Wordle Hari Ini 30 Maret 2022, Game Tebak Kata Pengasah Otak

*) Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai tanggal 30 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.

B. Foto rumah (format jpg dengan ukuran file 200-800 KB per foto):

1) tampak depan,

2) tampak samping (apabila memungkinkan),

3) tampak belakang (apabila memungkinkan), dan

4) garasi (apabila mempunyai).

Khusus Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), tambahan dokumen yang diunggah adalah:

A. Hasil pemindaian/scan (format pdf ukuran file 200-800 KB per dokumen):

1) Bukti pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah);

2) Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tidak memenuhi persyaratan. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id;

B. Foto (format jpg dengan ukuran file 200-800 KB per foto):
1) Tempat belajar;

Baca Juga: Temukan Kunci Jawaban Disini dan Selesaikan Tebak Kata Shopee Level 1231, 1232, 1233, 1234, 1235

2) Foto bersama anggota keluarga inti.

II. Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan pada poin I, melalui laman https://simaster.ugm.ac.id (klik tombol Registrasi), mulai tanggal 31 Maret 2022 pukul 15.00 WIB s.d. 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

III. Melihat hasil verifikasi dokumen registrasi di akun SIMASTER masing-masing, kemudian mengikuti rangkaian kegiatan registrasi berikutnya, yaitu:

a) Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 WIB s.d. 25 April 2022 pukul 22.00 WIB. Keputusan Rektor tentang besaran UKT dapat dilihat di laman: https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-ukt-sarjana-terapan-dan-sarjana/;

b) Mencetak Bukti Registrasi sesuai jadwal yang tercantum di akun SIMASTER;

c) Mengambil jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun SIMASTER masing-masing.

Untuk mengunduh/download surat pengumuman resmi dari Rektor Universitas Gadjah Mada, silakan klik tautan https://bit.ly/3JRZizs ini.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: ugm.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x