Link Pendaftaran PBSB 2022 beserta Persyaratan dan Langkah-langkah Daftarnya

- 19 Maret 2022, 19:00 WIB
Poster PBSB Tahun 2022
Poster PBSB Tahun 2022 /Instagram.com/@kemenag_ri/

Portal Kudus – Pendaftaran PBSB 2022 atau Program Beasiswa Santri Berprestasi sudah dibuka oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Masa pendaftaran PBSB 2022 berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 15 Maret hingga 15 April 2022.

Pendaftaran seleksi PBSB 2022 dilakukan secara online dan bisa diukiti oleh para santri di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.

Dikutip Portal Kudus melalui laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia pada 18 Maret 2022, tahun ini tersedia 600 kuota PBSB.

Kuota tersebut terdiri dari 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.

Baca Juga: Gimana Sih Membaca Cepat Itu? Ini 5 Trik Membaca Cepat

Para santri yang ingin mendaftar PBSB 2022, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Santri Warga Negara Indonesia.
  2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
  3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
  4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
  5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
  6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
  8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

Baca Juga: Tiap Hari Nasi di Rumah Sisa, Bingung Mau Diapain? Yuk Manfaatin Ide Camilan dari Sisa Nasi Berikut Ini

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x