Sah! Diumumkan Mulai 7 Maret 2022 Uji Coba Pemberlakuan Turis Asing Masuk Bali Tanpa Karantina

- 6 Maret 2022, 10:44 WIB
Ilustrasi - Uji Coba Mulai 7 Maret Turis Asing Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
Ilustrasi - Uji Coba Mulai 7 Maret Turis Asing Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

Portal Kudus - Berikut sah! diumumkan bahwa mulai 7 Maret 2022 uji coba pemberlakuan turis asing bisa masuk Bali tanpa karantina.

Pemerintah Indonesia melakukan uji coba bebas karantina yang ditujukan bagi turis asing yang akan masuk ke Indonesia.

Bali ditunjuk sebagai daerah pertama yang akan diberlakukan uji coba bebas karantina bagi turis asing. Tidak sembarangan turis asing yang bisa masuk Bali.

Para turis asing yang akan masuk ke Bali tanpa karantina tersebut harus telah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan vaksin Booster.

Pemberlakuan uji coba bebas karantina bagi turis asing yang masuk Bali, akan dimulai pada Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Ingat! 10 Maret 2022 Merupakan Batas Akhir Menautkan Rekening atau E-Wallet Prakerja Gelombang 12 sampai 22

'Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden @jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,' sebagaimana dikutip Portal Kudus dalam postingan yang diunggah akun Instagram @sandiuno pada tanggal 5 Maret 2022

Sesuai dengan berita dalam postingan tersebut bahwa pemberlakukan turis masuk ke Bali tanpa karantina berlaku mulai 7 Maret 2022 dan hanya berlaku bagi turis yang sudah menuntaskan vaksin 1 dan 2 serta vaksin booster.

Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Indonesia menyambut arahan Presiden ini dengan sangat gembira.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Instagram @sandiuno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah