PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang dibutuhkan
- untuk pendidikan min. SMA/SMK sederajat dengan nilai rata-rata 8 pada ijazah dari skala 10 atau nilai rata-rata 80 pada ijazah dari skala 100
- untuk pendidikan minimal DIII/ DIV/ S1/ S2 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4 dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi BAN-PT minimal B
3. Memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan
4. Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Juni 2022
5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)