LIBUR Isra Miraj 2022 Apakah Digeser? Cek Informasi Lengkap Tentang Libur Bulan Februari Resmi Disini

- 14 Februari 2022, 13:30 WIB
Kumpulan Ayat yang Menjelaskan Tentang Isra Miraj, Kisah Perjalanan Nabi SAW ke Sidratul Muntaha
Kumpulan Ayat yang Menjelaskan Tentang Isra Miraj, Kisah Perjalanan Nabi SAW ke Sidratul Muntaha /Pixabay.com

Portal Kudus - Libur Isra Miraj 2022 apakah digeser,cek informasi lengkap tentang libur bulan Februari resmi disini.

Simak penjelasan daftar libur bulan Februari SKB 3 Menteri, simak penjelasan lengkap tentang libur resmi bulan Februari.

Berikut ini adalah ulasan lengkap tentang informasi libur resmi yang dibuat, berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

Yaitu Menteri Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.

Dengan keterangan surat Kesepakatan tersebut lebih jelasnya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Mengacu kepada SKB tersebut mendapatkan keputusan total terdapat 16 Hari Libur Nasional, sedangkan cuti bersama 2022 belum diputuskan.

Baca Juga: 5 Malam Mustajab untuk Berdoa Agar Hajat Terkabul, Simak Ini 5 Malam Mulia yang Manjur Terkabulnya Keinginan

Adapun untuk bulan Februari 2022 ini, terdapat dua hari libur nasional.

Dua hari libur nasional tersebut adalah Selasa, 1 Februari 2022 (Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili) dan Senin, 28 Februari 2022 (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW).

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x