Menurut pada kalender daftar Hari Libur Nasional 2022 di atas, pada bulan Februari 2022 hanya terdapat dua Hari Libur Nasional, yaitu peringatan tahun baru Imlek dan hari Isra Miraj.
Sehingga untuk Hari Pers Nasional bukan merupakan Hari Libur Nasional atau dengan kata lain Hari Pers Nasional bukan termasuk tanggal merah bulan Februari 2022.***