Portal Kudus - Info jarak vaksin kedua dengan booster dari Kemenkes RI, simak tujuan dan sasaran prioritas vaksin dosis 3.
Bagi Anda yang sedang mencari info berapa lama jarak vaksin kedua dengan booster, simak artikel ini selengkapnya.
Akan disajikan info jarak vaksin kedua dengan booster berdasarkan panduan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pemerintah telah memulai pelaksanaan vaksin dosis ke-3 atau vaksin booster di masyarakat.
Pelaksanaan vaksin booster tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Apa tujuan vaksin dosis ke-3 atau vaksin booster?
Mengutip keterangan dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.
"Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya, Kamis 13 Januari 2022, dikutip Portal Kudus dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Siapa sasaran vaksin booster?
Masih menurut sumber tersebut, vaksinasi booster diselenggarakan pemerintah dan sasarannya adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Adapun sasaran prioritas vaksin booster adalah kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.
Jarak vaksin kedua dengan booster
Berapa lama jarak vaksin kedua dengan booster? Adapun jarak vaksin kedua dengan booster minimal adalah 6 bulan.
Demikian info jarak vaksin kedua dengan booster dari Kemenkes RI, simak tujuan dan sasaran prioritas vaksin dosis 3.***