Portal Kudus - Tahun 2022 ini, bantuan sosial dari pemerintah dikabarkan akan disalurkan lagi, diantaranya ialah dana PKH, BPNT Kartu Sembako, KIP dll.
Penyaluran dana PKH, bisa dicek secara online, bagi kalian yang mendapat manfaat ini atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung cek di cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi kalian yang ingin mengecek status kepenerimaan bansos tersebut, berikut langkah-langkahnya.
1. Kalian cari laman cekbansos.kemensos.go.id lalu klik
2. Setelah itu masukan data yang diminta oleh laman
3. Input Biodata lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu input kode yang sudah tersedia
5. Setelah itu pilihlah tombol Cari Data.
Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PNS 2022, Jadi Naik Rp 9 Juta? Simak Ulasannya Berikut Ini
Selain itu, bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, harus telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika telah terdaftar, biasanya akan mendapat diantara kartu berikut, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun prosedur pendaftaran secara mandiri di DTKS dapat menyimaknya ke laman https://pusdatin.kemensos.go.id/
Adapun untuk alur pendaftaran DTKS Kemensos secara mandiri ialah sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Update Informasi KIP Kuliah Tahun 2022
1. Pendaftar mengajukan diri ke Kepala Desa atau Lurah dan Dinas Sosial dengan membawa KTP dan KK ke kantor kelurahan setempat.
2. Setelah pengajuan, akan di dimusyawarahkan Kepala Desa/Lurah
3. Hasil musyawarah akan disampaikan ke Camat maupun Bupati
4. Selanjutnya, Camat atau Bupati mengajukan validasi ke Gubernur
5. Gubernur akan menyampaikan ke Kementerian Sosial atau Kemensos
6. Menteri Sosial menetapkan DTKS dan memanfaatkannya untuk penyaluran dana Bansos.
Demikianlah informasi tentang Bantuan Sosial Tunai PKH tahun 2022, tetap pantau di cekbansos.kemensos.go.id .***