Cek Produk BPOM, Izin Edar Makanan, Minuman, Kosmetik Hingga Obat-obatan Tradisional Indonesia

- 8 Januari 2022, 18:21 WIB
Cek Produk BPOM
Cek Produk BPOM /BPOM

Portal Kudus - Cek produk BPOM untuk mengetahui berbagai produk makanan, minuman, kosmetik hingga obat-obatan tradisional di Indonesia.

Berikut ini link untuk cek produk BPOM yang sudah mendapatan izin persetujuan edar.

BPOM adalah merupakan singkatan dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca Juga: Pada Jam Berapa F4 Thailand Episode 3 Tayang? Simak Jam Tayang dalam WIB, Perbedaan Waktu Thailand Indonesia

Lembaga ini memiliki tugas yang sama dengan European Medicines Agency (EMA), dan Food and Drug Administration (FDA) dengan tugas utama yaitu untuk mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Tugas lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan telah diatur berdasarkan Pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, yaitu:

BPOM memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di sektor pengawasan Obat dan Makanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Link Nonton Layangan Putus Episode 8B, Nonton Layangan Putus Episode 8B Hari Ini

Obat dan Makanan terdiri atas berbagai macam jenis, yaitu obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Pentingnya memiliki lisensi dari BPOM adalah agar produk tersebut sudah teruji dan memiliki kandungan yang aman untuk digunakan.

Dengan memiliki produk yang sudah terlisensi oleh BPOM akan membuat para masyarakat yakin dengan produk yang dijual.

Baca Juga: LINK Download dan Nonton Layangan Putus Episode 8A dan 8B Resmi di WeTV Bukan lk21, Telegram, Indoxxi, Rebahin

Ini membuat banyak perusahaan memalsukan produk mereka dengan nomor lisensi BPOM untuk mendongkrak penjualannya.

Maka dari itu kita perlu jeli dan membeli produk dari penjual yang terpercaya.

Untuk memeriksa produk sudah terdaftar di BPOM atau belum, kita bisa melakukanya dengan mengunjungi situs resmi BPOM dan melakukan pengecekan produk.

Baca Juga: Live Nonton Layangan Putus Episode 8 Tayang Hari Ini di WeTV, Aris dan Lydia Bakal di Penjara?

Cara Cek Produk BPOM:

1. Cek produk BPOM melalui https://cekbpom.pom.go.id/

2. Produk bisa dicari berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merk, jumlah dan kemasan, kesediaan, komposisi, nama pendaftar hingga NPWP pendaftar.

3. Setelah melakukan pencarian terkait produk yang ingin diketahui, maka tampilannya akan memperlihatkan nomor registrasi, produknya (akan tertera jenis kemasan hingga berat produk), dan pendaftarnya (tertera nama perusahaan dan asal kota).

Sangat mudah bukan? Adapun bagi Kamu yang mempunyai usaha makanan, minuman, kosmetik ataupun obat-obatan tradisional, segera buat perizinan BPOM.

Baca Juga: LINK Nonton Film My Little Princess Sub Indonesia Full Movie Episode 1-16 Lengkap, Streaming di WeTV

Prosedur Pembuatan Izin BPOM

Pembuatan Izin BPOM dapat dilakukan dengan 2 metode. Yang pertama adalah dengan melakukan secara manual (offline), dan yang kedua bisa dilakukan melalui E-BPOM (online).

Biaya dan Masa Berlaku

Mengenai ketentuan biaya pembuatan izin BPOM biasanya akan bervariasi tergantung dari produk yang akan didaftarkan.

Baca Juga: LINK Download dan Nonton Snowdrop Episode 8 Sub Indo Bukan di Bioskopkeren, Drakorindo, Ratudrama, DramaQu

Ketentuan ini masih mengacu terhadap PP No. 32 tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk masa berlaku dari Izin BPOM ialah 5 tahun dan dapat diperpanjang di lembaga yang terkait.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah