Namun, pemerintah telah membuat keputusan menghapuskan libur cuti bersama Natal, yang seharusnya jatuh pada tanggal 24 Desember 2021.
Hal ini untuk menekan dan menghentikan perkembangan Covid-19 agar tidak semakin meningkat.
Dimana segala aktivitas dan kegiatan masyarakat masih harus dibatasi dengan peraturan dan prokes ketat, untuk menekan perkembangan Covid-19.***