Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahap 2, Cek Kelulusan PPPK Guru Tahun 2021 Hari Ini

- 21 Desember 2021, 13:30 WIB
Berita update! Jadwal masa sanggah 2 seleksi PPPK Guru tahap 2 telah diperbaharui. Cek hasil pengumuman seleksi dapat dilakukan di link ini.
Berita update! Jadwal masa sanggah 2 seleksi PPPK Guru tahap 2 telah diperbaharui. Cek hasil pengumuman seleksi dapat dilakukan di link ini. /Instagram.com/@nunuksuryani

Portal Kudus -Berikut link pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Guru tahap 2.

Sejauh ini, terdapat penyesuaian jadwal seleksi PPPK Guru tahap 2 dari Direktorat Jenderal Guru dan Tendik. Awalnya, pengumuman hasil PPPK Guru tahap 2.

Tentunya para peserta sudah tidak sabar untuk menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2.

Baca Juga: Cek Disini! Bobot Nilai Ambang Batas Dalam Seleksi PPPK Guru 2021 Untuk Guru Honorer Passing Grade Terbaru

Diketahui, Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 akan diumumkan pada hari Jumat, 17 Desember 2021.

Namun, pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 diundur dan akan diumumkan pada 21 Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan yang diumumkan oleh Sekertaris Direktorat Jenderal dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani pada postingan Instagram pribadinya Sabtu, 18 Desember 2021.

Dalam postingan tersebut, terdapat surat pengumuman penyesuaian jadwal dan pengumuman dan proses sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Guru AN-PPPK Tahun 2021 Nomor 7830/GT.01.00/2021.

Untuk melihat hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2, bisa login ke laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Bobot Nilai Dalam Passing Grade Untuk Guru Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK Guru 2021 Terbaru Berikut

Semua informasi terkait rekrutmen PPPK Guru akan disampaikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Semua proses seleksi itu disampaikan melalui portal sistem seleksi CASN di laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Posisi PPPK Guru diperuntukkan bagi guru non-ASN yang masih aktif mengajar dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjabat sebagai guru.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x