-Klik "Masuk"
-SSCASN akan memuat pesan otomatis yang menyatakan apakah pelamar lulus atau tidak seleksi administrasi CPNS 2021.
Bagi para guru yang mengikuti seleksi PPPK Guru tahap dua harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade agar bisa lulus.
Ketentuan nilai ambang batas PPPK Guru tahap dua diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1127 tahun 2021.
Masa pengajuan sanggah dilakukan sesuai dengan jadwal, yaitu tanggal 17-19 Desember 2021 dan jawaban sanggah disampaikan pada 19-25 Desember 2021.
Pengajuan sanggah dilakukan secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Pelaksanaan & Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2
Simak berikut ini, jadwal terbaru tahapan-tahapan seleksi penerimaan PPPK Guru tahap 2 sebagai berikut:
- Pengumuman dan pemilihan formasi II: 15-19 November 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 2 Desember 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 2-5 Desember 2021
- Pelaksanaan seleksi kompetensi II: 6-10 Desember 2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi II: 16 Desember 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021.
Pengajuan sanggah dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id. Opsi lainnya, pelamar masih bisa mendaftar kembali PPPK Guru untuk formasi III.
Mengingat, tahun ini pelamar PPPK guru diberi kesempatan untuk mendaftar hingga tiga kali.***