Lulus Sekolah Mau Kuliah, Kerja Kantoran atau Jadi Pengusaha

- 16 Desember 2021, 05:00 WIB
ILUSTRASI lulus kuliah.
ILUSTRASI lulus kuliah. /Pixabay

Intinya, pekerja itu bekerja dalam hubungan kerja di bawah perintah pengusaha atau pemberi kerja dengan menerima upah/imbalan dalam bentuk lain.

Sudah siapkah anda diperintah orang lain?

 

Mau jadi pegawai negeri atau PNS? Bisa saja.

Pengertian PNS atau Pegawai Negeri Sipil dapat kita lihat di dalam UU. No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 1 ayat 1 menyebutkan; Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi Pemerintah.

Siapkan mental dulu (dan juga fulus) karena harus bersaing dengan jutaan kompetiter yang sudah mengantri. Tentu saja hal ini tidak secepat membalikkan telapak tangan, karena prosesnya butuh waktu yang panjang.

 

Jika hal diatas belum anda miliki, mungkin kerja kantoran seadanya menjadi pilihan berikutnya.

Mengapa kerja kantoran seadanya?

Karena ijazah yang anda miliki belum tentu sesuai dengan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan. Tidak jarang lulusan SMK jurusan mesin kerjanya di bagian admisitrasi, lulusan SMA IPA kerjanya di bagian kasir, dll. Kenapa bisa begitu? Ya karena mereka pingin cepat-cepat dapat kerja biar ada penghasilan atau biar tidak dicap sebagai pengangguran.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah