Portal Kudus - Simak profil dan biodata Brigjen YAK, jabatan, tersangka korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) sebesar 127,7 Miliar.
Belakangan, nama Brigjen YAK ramai dibicarakan netizen, terkait kasus korupsi TWP AD.
Siapa Brigjen YAK? Brigjen YAK adalah siapa? Simak artikel ini selengkapnya.
Baca Juga: Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Bersinergi Dalam Pemberantasan Korupsi
Kejaksaan Agung saat ini telah menetapkan Brigadir Jendral TNI dengan inisial YAK sebagai tersangka korupsi dana TWP AD.
"Kedua tersangka sudah dalam penahanan terpisah untuk kepentingan dan percepatan proses penydikian," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak dikutip dari PMJ News Sabtu 11 Desember 2021.
Leonard Ebenezer menambahkan, saat ini tersangka Brigjen YAK ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Pusat Polisi (PM) TNI AD.
Kemudian terhadap tersangka NPP, penahanannya dilakukan di Rutan Salemba di cabang Kejaksaan Agung.
Brigjen YAK dituduh merugikan dana negara sebab melakukan penggelapan data Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) dengan total fantastis.
Total dana yang digelapkan dari TWP AD tersebut adalah sebesar Rp127,7 Miliar.
Siapa Brigjen YAK?
Brigjen YAK adalah Direktur Keuangan (Dirkeu) TWP dan NPP selaku Direktur Utama (Dirut) PT Griya Sari Harta (GSH).
Belum didapatkan informasi lainnya tentang sosok Brigjen YAK saat ini.***