Portal Kudus – Berikut ini adalah daftar passing grade PPPK Guru Tahap 2 Desember 2021.
Simak informasi selengkapnya pada artikel ini.
Nilai ambang batas atau biasa disebut dengan passing grade adalah nilai minimal yang harus di dapatkan bagi para peserta seleksi PPPK Guru Tahap 2.
Baca Juga: Lirik Lagu Mendung Tanpo Udan yang Dinyanyikan Denny Caknan dan Ndarboy Genk
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar atau Istri, Pertanda baik atau buruk? Berikut Informasinya
Nilai ini nantinya akan menjadi tolak ukur para peserta untuk mengecek apakah dirinya berpeluang lolos atau tidak.
Jadi penting untuk mengetahui passing grade-nya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa jadwal pelaksanaan PPPK Guru kali ini telah memasuki Tahap kedua.
Baca Juga: Profil dan Biodata Oded M Danial, Wali Kota Bandung yang Baru Saja Meninggal Dunia
Peserta tes seleksi PPPK Guru nantinya memiliki akses untuk dapat mengecek passing grade pada setiap kategorinya.
Seperti diketahui, penyelenggara seleksi PPPK Guru Tahap 2 sendiri sudah secara resmi merilis deretan angka yang harus dipenuhi.
Dalam nilai ambang batas atau passing grade bagi para peserta yang mengikutinya.
Dilansir dari peraturan resmi yang telah diterbitkan oleh Menpan-RB, berikut ini merupakan nilai ambang batas atau passing grade
bagi seluruh tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para peserta PPPK Guru Tahap 2:
- Seleksi Kompetensi Teknis:
Nilai kumulatif maksimal: 500
Jumlah soal: 100
Durasi:
-120 menit (umum)
-150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural:
Jumlah soal:
-25 (Manajerial)
-20 (Sosial Kultural)
Durasi:
-40 menit (umum)
-55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- Seleksi wawancara:
Jumlah soal: 10
Durasi:
-10 menit (umum)
-15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 24
Nilai kumulatif maksimal: 40
Untuk diketahui, pengumuman kelolosan tahap seleksi PPPK Guru Tahap 2 sendiri rencananya akan diumumkan setelah rampung proses selesai, atau lebih tepatnya pada 16 Desember 2021.
Itulah informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan bagi sejumlah peserta PPPK Guru Tahap 2
Berdasarkan pada keseluruhan tahapan seleksi yang akan dilakukan.***