Pertama, nilai ambang batas kategori 1 masih berlaku seperti KemenPAN-RB 1127 Tahun 2021.
Kedua nilai ambang batas ketegori 2, nilai ambang batasnya yakni 110 untuk seleksi manajerial dan sosial kultural, dan 20 untuk wawancara.
Ketiga nilai ambang batas kategori 3, nilai kompetensi teknisnya sesuai mapel. Sedangkan manajerial sosiokultural 130, sedangkan tes wawancara 24.
Dapatkan info selengkapnya terkait passing grade atau nilai ambang batas di tautan berikut ini.
Bisa juga melalui KLIK DI SINI.
Demikian passing grade PPPK Guru 2021 tahap 2 PDF atau nilai ambang batas kelulusan yang wajib dipenuhi peserta ujian.***