3. Kota Cilegon naik menjadi Rp4.430.254.18 dari Rp4.306.772.64 atau naik 0,71%
4. Kota Serang naik menjadi Rp3.850.526.18 dari Rp 3.810.549.10 atau naik 0,52%
5. Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp2.800.292.64
6. Kabupaten Lebak naik menjadi Rp2.773.590.40 dari Rp2.751.313.18 atau naik 0,81%
Baca Juga: UMK Kabupaten Semarang 2022 Terbaru PDF, Cek Upah Minimum Kota atau UMR Jawa Tengah Tahun 2022
7. Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.125.186.86.
8. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.230.792.65.
Bagi kalian yang ingin download daftar gaji UMK kota dan kabupaten di Banten versi PDF silahkan klik tautan berikut KLIK DISINI.
Demikian daftar lengkap UMK atau UMR upah minimum kota dan kabupaten di Provinsi Banten tahun 2022.***