Cek UMK Banyuwangi 2022 Terbaru, Simak Daftar Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Timur 2022

- 1 Desember 2021, 14:05 WIB
BSU Subsidi Gaji Cair Jika Nama Anda Muncul di Link Ini, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Langsung Masuk ke Rekening
BSU Subsidi Gaji Cair Jika Nama Anda Muncul di Link Ini, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Langsung Masuk ke Rekening /Instagram @bank_indonesia/

Portal Kudus - Berikut besaran UMK Banyuwangi 2022 terbaru, simak daftar upah minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Timur 2022.

Inilah informasi tentang keputusan UMK Jawa Timur khususnya UMK Banyuwangi yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Upah Minimun Regional atau yang disingkat UMR merupakan patokan untuk menentukan upah minimum di suatu wilayah.

Secara resmi, kini istilah UMR berganti nama menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Namun, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih sering digunakan untuk menyebut upah minimum di suatu wilayah.

Baca Juga: Cek Gaji UMR Kabupaten Blora 2022, Simak Daftar Upah Minimum Provinsi atau UMP di Jawa Tengah Tahun 2022

Penetapan UMP yang baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rata-rata simulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09%.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x