Begini Perhitungan Nilai SKD dan SKB CPNS 2021, Pahami Integrasi dan Penentuan Nilai Akhir Penentu Kelulusan

- 29 November 2021, 09:32 WIB
Perhitungan nilai SKD dan SKB CPNS 2021, pahami aturan integrasi nilai dan penentuan nilai akhir penentu kelulusan.
Perhitungan nilai SKD dan SKB CPNS 2021, pahami aturan integrasi nilai dan penentuan nilai akhir penentu kelulusan. /Menpan RB

Portal Kudus - Begini perhitungan nilai SKD dan SKB CPNS 2021, pahami presentase integrasi dan penentuan nilai akhir penentu kelulusan.

Banyak peserta seleksi CPNS 2021 yang mencari informasi tentang bagaimana perhitungan nilai SKD dan SKB CPNS 2021.

Artikel ini akan menjelaskan mekanisme perhitungan nilai SKD dan SKB CPNS 2021 untuk memahami bagaimana penentuan nilai akhir CPNS yang didapatkan.

Baca Juga: LINK Download PDF Hasil SKD Kemenkumham 2021, Cek Nilai SKD CPNS Peserta di https cpns kemenkumham go id

Saat ini, para peserta seleksi CPNS 2021 telah menjalani ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sebagian instansi juga sudah mulai menggelar ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lalu, bagaimana perhitungan nilai SKD dan SKB dalam seleksi CPNS 2021? Simak penjelasannya berikut.

Mekanisme atau aturan tentang perhitugan nilai SKD dan SKB CPNS 2021 diatur dalam Pasal 48 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 Paragraf 10 Pasal 48.

Dijelaskan dalam Pasal 48 tersebut bahwa "Pengolahan hasil SKB tambahan menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi yang hasilnya disampaikan kepada Ketua Panselnas."

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru 2021 Terbaru PDF, Download Keputusan Menpan RB Nomor 1169 Nilai Ambang Batas Terbaru

Lebih lanjut, "Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas."

Pengolahan hasil integrasi nilai atau perhitungan nilai SKD dan SKB CPNS 2021, ketentuannya adalah:

a. SKD sebesar 40% (empat puluh persen); dan
b. SKB sebesar 60% (enam puluh persen).

Dijelaskan lebih lanjut, jika ada pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;

b. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi;

Baca Juga: Info Passing Grade PPPK Guru PAI 2021, Simak Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru

Halaman:

Editor: Al Mahfud

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x