2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) Siswa.
3. Berikutnya pilih tahap serta tahun.
4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.
Selain itu, pihak siswa atau wali murid juga dapat menanyakan ke pihak sekolah masing-masing, apakah data siswa bersangkutan terkait sejauh mana tahap yang telah di proses.
Adapun untuk penyaluran dana KJP Plus tahap 2 bulan November akan disalurkan pada akhir bulan.
Terkait jadwal resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 memang belum diumumkan secara resmi, akan tetapi penyaluran diprediksi pada tanggal 27 November 2021.
kalian dapat memantau informasi secara updet melalui akun sosial media UPT P4OP atau dinas pendidikan DKI Jakarta untuk informasi jadwal pencairannya.***