KJP Plus Bulan November 2021 Kapan Cair? Catat Tanggal Cairnya!

- 18 November 2021, 10:13 WIB
KJP Plus
KJP Plus /kjp.jakarta.go.id/

Portal Kudus -KJP SD bulan November kapan cair? Simak keterangannya dalam artikel ini.

memasuki akhir bulan November, banyak pertanyan muncul tentang kapan KJP SD bulan November 2021 Cair?

KJP Plus pastinya akan cair di Bulan november 2021, Namun sebelum itu, penting untuk diketahui berapa besaran dana yang akan didapatkan dari KJP Plus.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Kapan Cair? Cek Penerima Bansos PKH Bulan November 2021

Jenjang SD/MI/SDLB

Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 250.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 130.000 per-bulan.

Jenjang SMP/MTs/SMPLB

Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 300.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 170.000 per-bulan.
KJP merupakan suatu program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

Program ini ditujukan untuk menjamin hak menempuh pendidkan bagi anak dari keluarga yang kurang mampu dari segi ekonomi.

Uang dari KJP Plus hanya bisa dibelanjakan untuukmembeli berbagai hal yang berkaitan dengan pendidikan.

Baca Juga: 20 Link Twibon Milad Muhammadiyah ke-109 2021, Pasang Bingkai Foto Milad Muhammadiyah

Penggunaannya sendiri dilakukan secara non-tunai dengan menggunakan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima (BCA).

Setelah dibelanjakan, penerima KJP nantinya perlu menyimpan fotokopi dari struk pembelian.

adapun pencairan dan KJP Plus akan sudah anda terima pada tanggal 27 November 2021 nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh Disdik DKI Jakarta, melalui unggahan Instagram di laman Resmi UPT P4OP.

Baca Juga: KORPRI Peduli, Rayakan HUT KORPRI ke-50 dengan Penyerahan Bantuan Sembako


"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 dijadwalkan cair mulai tanggal 27 November 2021,"tulsny.

Demikian Informasi tentang Kapan KJP SD cair untu anda, semoga bermanfaat.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x