Portal Kudus - Inilah PPPK guru merupakan kepanjangan dari apa simak info lengkap, syarat dan perbedaan ketentuan PPPK tahun sebelumnya.
Berikut ini adalah ulasan informasi tentang apa kepanjangan dari PPPK, simak penjelasannya disini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu.
Kemudian diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
Menurut informasi yang ada PPPK yang diangkat negara akan melaksanakan tugas jabatan dan diberikan gaji sesuai golongan dan masa kerja golongan.
Bagi yang dinyatakan lolos PPPK bukan hanya menerima gaji sesuai ketentuan, tetapi akan dapat menerima beberapa tunjangan lainnya.
Dikutip Portal Kudus dari webiste kita lulus, berikut adalah jenis tunjangan yang akan diterima bagi yang resmi diterima sebagai Guru PPPK.
1. tunjangan keluarga
2. tunjangan pangan
3. tunjangan jabatan struktural
4. tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya
Selain informasi di atas, dibawah ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pada PPPK Guru 2021.
1. Semua guru honorer dan lulusan PPG boleh mendaftar dan mengikuti seleksi. Semua pendaftar yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika Dik Lulus gagal pada kesempatan pertama, tidak perlu khawatir, Dik Lulus bisa mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.
3. Kemdikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu Dik Lulus mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
4. Pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran gaji semua peserta yang lulus seleksi PPPK guru 2021.
5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemdikbud.
Dibawah ini adalah perbedaan PPPK tahun sebelumnya dengan PPPK tahun 2021.
1. Formasi Guru
Jika tahun sebelumnya penerimaan PPPK sifatnya terbatas, tahun ini semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mengikuti tes seleksi PPPK.
2. Kesempatan Mengikuti Seleksi
Jika seleksi tahun sebelumnya hanya satu kali seleksi, tahun 2021 akan diberikan tiga kali kesempatan.
3. Materi Persiapan
Tidak ada materi yang disiapkan pemerintah pada seleksi PPPK tahun sebelumnya, tetapi tahun 2021 disediakan materi pembalajaran secara daring.
4. Anggaran Gaji
Pada tahun sebelumnya pemerintah daerah menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus tapi tahun 2021 pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
5. Biaya Penyelenggaraan
Tahun sebelumnya pada 2019 biaya seleksi PPPK ditanggung Pemerintah Daerah, tetapi tahun 2021 ditanggung Kemendikbud.
Demikian informasi tentang PPPK Guru Kepanjangan Dari Apa, Simak Info Lengkap, Syarat dan Perbedaan Ketentuan PPPK Tahun Sebelumnya.***