Portal Kudus - Inilah PPPK guru merupakan kepanjangan dari apa simak info lengkap, syarat dan perbedaan ketentuan PPPK tahun sebelumnya.
Berikut ini adalah ulasan informasi tentang apa kepanjangan dari PPPK, simak penjelasannya disini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu.
Kemudian diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
Menurut informasi yang ada PPPK yang diangkat negara akan melaksanakan tugas jabatan dan diberikan gaji sesuai golongan dan masa kerja golongan.
Bagi yang dinyatakan lolos PPPK bukan hanya menerima gaji sesuai ketentuan, tetapi akan dapat menerima beberapa tunjangan lainnya.
Dikutip Portal Kudus dari webiste kita lulus, berikut adalah jenis tunjangan yang akan diterima bagi yang resmi diterima sebagai Guru PPPK.
1. tunjangan keluarga