Portal Kudus - Di masa pandemi saat ini, banyak karyawan perusahaan yang diberhentikan kerja karena untuk meminimalisir beredarnya virus Covid 19.
Telah banyak masyarakat yang mengalami kehidupan seperti ini sehingga pemerintah mengeluarkan bantuan UMKM untuk membantu warga yang memerlukan.
Untuk diketahui, sebelumnya BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 telah disalurkan ke 9,8 juta pelaku usaha. Dimana masing-masing pelaku usaha menerima bantuan dari Pemerintah sebesar Rp1,2 juta.
Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Tema Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021 Adalah Sebagai Berikut
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Banpres BPUM 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Berikut cara cek penerima BPUM 2021 atau BLT UMKM melalui BRI
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM 2021 di BRI :
1. Buka laman eform.bri.co.id
2.Masukkan NIK
3 Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
4. Klik 'Proses lubang'
5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
1. Nasabah Mengakses eform.bri.co.id
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman.
3. Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, Unt Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Baca Juga: Doa Sebelum dan Sesudah Makan Beserta Artinya, Simak Yuk!
Berikut cara cairkan BLT UMKM BPUM 2021 :
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah pengungkit dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Demikian informasi tentang cara cek dan pencairan BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 juta di Eform BRI.***