Dana KJP akan disalurkan melalui rekening Bank DKI milik penerima.
Dana bisa ditarik tunai untuk membeli berbagai kebutuhan pelajar hingga sebagai uang saku atau transport dan dana yang belum digunakan tidak akan hilang.
Ringkasan besaran dana KJP per bulan seperti dikutip dari situs KJP Jakarta sebagai berikut:
- SD/MI/SDLB: Alokasi Rp 250 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 130 ribu
- SMP/MTs/SMPLB: Alokasi Rp 300 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 170 ribu
- SMA/MA/SMALB: Alokasi Rp 420 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 290 ribu
- SMK: Alokasi Rp 450 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240ribu
- KBM: Alokasi Rp 300 ribu
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD dan MI Halaman 13 14 15 16 17 19 20 Subtema 1 Pembelajaran 2