Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2021, Perhatikan Syarat dan Aturan Cara Memilih Formasi PPPK Tahap 2 Tahun 2021

- 25 Oktober 2021, 07:52 WIB
Berikut ini daftar gaji dan tunjangan guru honorer yang lolos seleksi PPPK.
Berikut ini daftar gaji dan tunjangan guru honorer yang lolos seleksi PPPK. /Tangkap layar Gurupppk.kemdikbud.go.id/

Portal Kudus - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1 telah diumumkan pada 8 Oktober 2021. Ada 173.329 peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2021 pada tahap 1 ini.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1, tidak perlu berkecil hati karena masih bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.

Rencananya sesuai jadwal pendaftaran PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dibuka mulai tanggal 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid 19, Tanpa Masuk Website pedulilindungi.id

Adapun syarat yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut.

Berikut peserta yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:

a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1.

b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer badan kepegawaian negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

Baca Juga: Daftar 9 Bansos Cair Bulan Oktober 2021 Ada UKT, PKH hingga BLT Anak Sekolah, Catat Jadwal Cairnya

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x