Akad Nikah Selesai, Status KK dan KTP Langsung berubah Menikah

- 8 Oktober 2021, 22:37 WIB
Pengantin di Klaten
Pengantin di Klaten /

Portal Kudus - Layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Klaten semakin mudah dan cepat. Lewat inovasi layanan administrasi kependudukan Tanduk Katah (penerbitan dokumen kependudukan setelah akad nikah), pasangan pengantin tak perlu mengurus KK dan KTP, karena langsung diproses petugas KUA.

“Lewat inovasi ini, layanan administrasi kependudukan menjadi lebih sederhana. Sekaligus memastikan masyarakat tertib administrasi kependudukan, karena saat ini dokumen kependudukan sangat penting,” ungkap Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten Sri Winoto usai peluncuran inovasi Tanduk Katah di Grha Srikandi, Kecamatan Karanganom pada 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Pengelola Objek Wisata Makam Sunan Muria Perketat Prokes Pada Pengunjung dan Pedagang

Peluncuran tersebut bersamaan dengan prosesi akad nikah pasangan pengantin asal Gantiwarno. Sebelum akad nikah berlangsung, penghulu dari KUA Karanganom membaca dan memastikan data yang tertera dalam buku nikah telah sesuai dengan kedua mempelai.

Usai akad nikah, dokumen kependudukan kemudian diserahkan kepada pasangan pengantin. Selain buku dan kartu nikah elektronik, diserahkan pula dokumen kependudukan perubahan berupa KK baru atas nama kedua mempelai, serta KK perubahan orangtua masing-masing mempelai.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Minta Warga Saling Ajak Untuk Vaksinasi

“Layanan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemkab Klaten, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dengan Kementerian Agama Kabupaten Klaten. Dengan adanya inovasi Tanduk Katah, masyarakat makin dimudahkan dan layanan ini dapat diakses secara gratis,” kata Sri Winoto.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Klaten Anif Sholikhin mengatakan inovasi itu untuk menyederhanakan layanan pascanikah. Untuk mendapatkan layanan tersebut, calon pengantin harus mengikuti tahapan dan melengkapi administrasi pranikah.

Baca Juga: Jabatan Sempat Kosong, Sumarno Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x