Portal Kudus - Inilah passing grade PPPK Guru 2021 terbaru PDF, link download Keputusan Menpan RB Nomor 1169 tentang nilai ambang batas terbaru kategori 1, kategori 2, kategori 3.
Menpan RB telah memutuskan penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 terbaru.
Artikel ini menyajikan link download Keputusan Menpan RB Nomor 1169 tentang nilai ambang batas terbaru kategori 1, kategori 2, kategori 3.
Link download passing grade PPPK Guru 2021 terbaru PDF atau Keputusan Menpan RB Nomor: 1169 Tahun 2021 disediakan di akhir artikel.
Setelah mendapatkan berbagai masukan dan penyesuaian, akhirnya telah ditetapkan passing grade PPPK Guru 2021 terbaru.
Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK JF Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Passing Grade PPPK Guru 2021 terbaru
Passing grade PPPK Guru 2021 terbaru dibagi menjadi tiga kategori passing grade atau nilai ambang batas.
Nilai Ambang Batas Kategori 1
Passing Grade Kategori 1 merupakan Nilai Ambang Batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 1127 Tahun 2021.
Nilai Ambang Batas Kategori 2
Nilai ambang batas Kategori 2:
- 110 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (sebelumnya 130)
- 20 untuk Wawancara (sebelumnya 24)
Adapun Passing Grade Kategori 2 ini diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat pendaftaran.
Nilai Ambang Batas Kategori 3
Passing Grade Kategori 3 adalah sebagai berikut:
- Seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 (dokumen PDF bisa diunduh melalui link yang tersedia di akhir artikel ini)
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sebesar 130
- Seleksi Wawancara sebesar 24
Bagi Anda yang ingin menyimak Passing Grade PPPK Guru 2021 terbaru PDF atau Keputusan Menpan RB Nomor: 1169 Tahun 2021 bisa didownload melalui link berikut:
>> KLIK DI SINI
Demikian link download Keputusan Menpan RB Nomor 1169 tentang nilai ambang batas terbaru kategori 1, kategori 2, kategori 3.***