Portal Kudus - Penjelasan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2021 jam berapa, inilah jadwal dan pedoman upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021.
Bagi Anda yang mencari informasi Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2021 jam berapa, simak artikel ini.
Artikel ini menyajikan jadwal dan pedoman Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021, di tingkat pusat maupun daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Ini momen penting bagi bangsa Indonesia.
Oleh karenanya, di momen Hari Kesaktian Pancasila digelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Berikut kami rangkumkan pedoman upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 dari Panita Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Anda bisa cek informasi upacara Hari Kesaktian Pancasila 2021 jam berapa melalui pedoman berikut.
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021
Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021:
"Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila"
A. Penyelenggaraan Upacara di Tingkat Pusat
Hari, tanggal : Jumat, 1 Oktober 2021
Waktu : 08.00 s.d. 08.30 WIB
Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang
Buaya, Jakarta Timur
Pakaian
- Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- Wanita : Pakaian Nasional dan/atau menyesuaikan
- TNI/POLRI : Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Upacara dilakukan dengan sederhana, khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol COVID-19.
Komposisi petugas Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah sebagai berikut:
- Komandan upacara sebanyak 1 orang dengan cadangan 1 orang
- Pasukan upacara sebanyak 20 orang dengan cadangan 8 orang
- Korps musik sebanyak 25 orang
- MC sebanyak 1 orang dengan cadangan 1 orang
Baca Juga: Apa Saja Dimensi Profil Pelajar Pancasila, Simak 6 Dimensi Profil Pelajar Pancsila dan Karakternya Berikut
B. Pedoman Upacara di Tingkat Daerah
Di tingkat daerah, bagi daerah atus PPKM level 2 upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilangsungkan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada pukul 08.00 waktu setempat.
Adapun kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, minimalis dan menaati protokol kesehatan COVID-19.
Susunan Upacara
Urutan acara pokok Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Bagi daerah dengan status PPKM level 4 dan 3 bisa mengikuti upacara melalui siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) atau siaran langsung di kanal YouTube Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.***