Daftar Online Kartu Kuning atau AK1 Kabupaten Cianjur di disnakertrans.cianjurkab.go.id daftar online

- 28 September 2021, 07:11 WIB
Cara daftar online untuk membuat kartu kuning atau AK1 di Kabupaten Cianjur di disnakertrans.cianjurkab.go.id daftar online.
Cara daftar online untuk membuat kartu kuning atau AK1 di Kabupaten Cianjur di disnakertrans.cianjurkab.go.id daftar online. /Ilustrasi: Unsplash/Jonas Leupe

Portal Kudus - Simak cara daftar online untuk membuat kartu kuning atau AK1 di Kabupaten Cianjur di disnakertrans.cianjurkab.go.id daftar online.

Bagi warga Cianjur yang ingin membuat kartu kuning atau AK1 secara online, simak artikel ini selengkapnya. 

Artikel ini menyajikan cara daftar online untuk membuat kartu kuning atau AK1 di Kabupaten Cianjur di disnakertrans.cianjurkab.go.id daftar online.

Baca Juga: Klik untuk Absen di E-Absensi Web Mobile Pemprov DKI di https absensimobile jakarta go id login

Kartu kuning atau AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan di setiap wilayah kabupaten/kota.

 

Membuat kartu kuning sekarang bisa dengan mendaftar terlebih dahulu secara online. 

Berikut cara daftar kartu kuning online di Kabupaten Cianjur:

- Silakan menuju ke laman disnakertrans.cianjurkab.go.id/daftar

- Pilih daftar dan masukkan email dan password

- Masukkan kode captcha yang ada

- Pilih daftar

Baca Juga: Link Pendaftaran Online RSUP Sardjito Yogyakarta, Klik dan Simak Cara Daftar di RSUP Dr Sardjito Berikut

- Setelah itu, Anda bisa login dengan email dan password Anda.

- Pilih kanal AK1 pada simbol tiga baris di kanan atas

- Klik daftar AK1, kemudian masukkan NIK KTP Anda

- Selanjutnya, masukkan data diri yang diminta 

- Setelah selesai, klik daftar.

- Setelah itu, klik "cetak bukti".

Baca Juga: 5 Link Nonton Film Streaming Selain Indoxx1 dan lk21, Masih Bisa Gratis di Situs-Situs Berikut Ini

Di bukti cetak tersebut, Anda akan mendapatkan tanggal untuk datang ke kantor Disnaker.

Datanglah sesuai tanggal tersebut untuk mendapatkan kartu kuning.

Jangan lupa saat datang ke kantor Disnaker, persiapkan berbagai dokumen berikut:

1. Hasil cetak bukti registrasi online
2. Potokopi KTP
3. Potokopo Ijazah
4. 2 lembar foto ukuran 3x4 dengan background merah atau biru.

Demikian cara daftar online untuk membuat kartu kuning atau AK1 di Kabupaten Cianjur di disnakertrans.cianjurkab.go.id daftar online.***

Editor: Al Mahfud

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x